DPRD Kaltara Gelar Pembahasan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2026

Oplus_131072

Oplus_131072

TANJUNG SELOR – Komisi I, II, III, dan Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 bersama mitra kerja masing-masing.

Kegiatan yang dilaksanakan dimulai pada tanggal 04 hingga 07 September 2026 tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan perubahan kebijakan anggaran daerah, sekaligus sebagai bentuk pelaksanaan fungsi anggaran DPRD dalam memastikan program dan kegiatan yang direncanakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi pembangunan daerah.

Dalam pembahasan, masing-masing Komisi bersama perangkat daerah mitra kerja melakukan pendalaman terhadap program dan kegiatan yang mengalami perubahan, termasuk kebutuhan anggaran serta target yang hendak dicapai pada Tahun Anggaran 2026.

Komisi I, II, III, dan IV juga memberikan masukan dan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah hal yang berkaitan dengan bidang tugas masing-masing. Pembahasan dilakukan secara bersama-sama dengan mitra kerja untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif terhadap perubahan program dan alokasi anggaran.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD Provinsi Kalimantan Utara mendorong agar perubahan kebijakan anggaran tetap diarahkan pada program yang memiliki manfaat bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Hasil pembahasan Komisi bersama mitra kerja selanjutnya menjadi bahan dalam proses pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 pada tahapan berikutnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

(Humas DPRD Kaltara)