Pemprov Kaltara Komitmen Pertahankan Akreditasi Paripurna RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan
keuangan, sumber daya manusia, tenaga medis dan keperawatan, sarana dan prasarana, perizinan, hubungan dengan BPJS dan pihak ketiga, hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, dukungan pemerintah daerah sebagai pemilik rumah sakit tetap dibutuhkan, khususnya ketika rumah sakit membutuhkan penguatan dari sisi SDM, tenaga medis, perawat, sarana dan prasarana maupun kebutuhan penunjang lainnya.
“Ketika rumah sakit sudah mandiri, pemerintah daerah bisa lebih banyak melakukan pengawasan. Tetapi selama masih membutuhkan dukungan, peran pemerintah sebagai pemilik tetap penting,” katanya.
Raden juga mengingatkan agar akreditasi tidak berhenti pada pemenuhan standar dan kelengkapan dokumen. Hasil survei harus menjadi dasar bagi rumah sakit untuk melakukan evaluasi secara berkelanjutan.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan harus berjalan seiring dengan inovasi agar rumah sakit mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mengikuti perkembangan pelayanan kesehatan.
“Pelayanan harus sesuai standar dan aturan. Setelah itu, terus lakukan inovasi agar rumah sakit tidak tertinggal,” ujarnya.
Setelah seluruh rangkaian survei berakhir, RSUD dr. H. Jusuf SK selanjutnya menunggu hasil penilaian dari LARS DHP.
Pemprov Kaltara bersama manajemen rumah sakit menyatakan akan menindaklanjuti setiap rekomendasi perbaikan yang diberikan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga mutu pelayanan sekaligus memastikan keselamatan pasien tetap menjadi bagian utama dalam penyelenggaraan layanan kesehatan di RSUD dr. H. Jusuf SK.
(dkisp)
