Dinas Sosial P3A Nunukan Gelar Semiloka Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil

IMG_20261029_212013

NUNUKAN – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Nunukan mengadakan pertemuan dan rapat untuk membahas kegiatan penjajakan awal dan studi kelayakan terkait pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Kecamatan Lumbis dan Lumbis Ogong, Kamis, 29/10/2026.

Rapat dan semiloka dibuka dan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra kabupaten Nunukan, H. Muh. Amin, SH .

Kegiatan ini adalah merupakan tindak lanjut dari hasil Penjajakan Awal dan Studi Kelayakan (PASK) Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil di Kabupaten Nunukan yang dilakukan oleh Dr. Sukamti, M.Hum sebagai Tim Akademisi Universitas Mulawarman Samarinda di 3 desa yaitu Desa Lontong Kecamatan Lumbis, Desa Long Bulu dan desa Bulu Mangolom di Kecamatan Lumbis. Dr Sukamti padq kesempatan ini hadir secara dari menjadi narasumber.

Dalam paparannya, Sukamti menyampailan saat ini Desa Lintong, Desa Bulu Mengolom, dan Desa Long Bulu masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal keterbatasan akses transportasi, pendidikan, kesehatan, listrik, telekomunikasi, hingga pemasaran hasil usaha masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahsn dan Kesra H. Muhammad Amin menyampaikan perlunta sinergi antara Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan pemerintah pusat, pemerintah kecamatan dan desa, lembaga adat, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung proses pembangunan masyarakat adat.

Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap hasil studi kelayakan ini dapat menjadi dasar dalam menyusun program pemberdayaan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah. Pemberdayaan masyarakat tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap upaya pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil di Kecamatan Lumbis dan Lumbis Ogong dapat terus dikembangkan, dengan tetap memperhatikan karakteristik, kebutuhan dan nilai-nilai adat masyarakat setempat serta berharap pemberdayaan yang dilakukan secara tepat diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, tetapi juga menjaga keberlangsungan adat dan budaya sebagai bagian penting dari kekayaan sosial dan budaya Kabupaten Nunukan.

Rapat dan semiloka ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan, perwakilan beberapa OPD terkait , narasumber dari Kementerian Sosial RI, Akademisi Universitas Mulawarman, camat Lumbis dan perwakilan dari kecamatan Lumbis Ogong.

(Prokompim)